Bekasi, AdnanMediaIDN — Pemerintah Kota Bekasi dikabarkan akan mengalami pemotongan dana bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp 156 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebagai bagian dari penyesuaian alokasi dana transfer pusat ke daerah.
Pernyataan Pemkot Bekasi
Wali Kota Bekasi mengungkap bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi adanya pengurangan alokasi dana pusat yang akan diterima oleh Pemerintah Kota Bekasi, dan angka pemotongan tersebut mencapai Rp 156 miliar.
Menurut informasi yang beredar, pemotongan itu diberlakukan mulai tahun anggaran berikutnya, sebagai bagian dari restrukturisasi belanja pemerintah pusat.
Implikasi Anggaran Daerah
Pemangkasan alokasi dana pusat ini dinilai sebagai beban bagi anggaran daerah Kota Bekasi yang sebagian masih mengandalkan transfer pusat sebagai sumber pendapatan penting.
Pihak kota menyebut bahwa pengurangan tersebut akan memaksa penyesuaian dalam struktur belanja daerah, terutama untuk pos-pos yang bergantung pada subsidi atau kontribusi pusat.
Reaksi dan Langkah Kota Bekasi
Sebagai tanggapan awal, Pemerintah Kota Bekasi dikabarkan sedang menyiapkan strategi efisiensi dalam belanja operasional kota, serta intensifikasi penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menutup celah kekurangan anggaran.
Wali Kota Tri Adhianto menyebut bahwa pemotongan ini menjadi “tantangan fiskal” yang harus dikelola secara hati-hati agar layanan publik dan program-program prioritas tetap dapat berjalan.











